Asyik Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Segera Ditransfer ke Rekening Masing-masing, Bisa Buat DP Motor Baru?

Ahmad Ridho - Rabu, 25 November 2020 | 17:25 WIB
Tribunnews.com
Asyik Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Segera Ditransfer ke Rekening Masing-masing, Bisa Buat DP Motor Baru?

MOTOR Plus-online.com - Horeee bantuan pemerintah Rp 3,55 juta segera disalurkan, bisa buat DP motor baru?

Pemerintah terus menyalurkan bantuan berupa uang tunai sampai sembako dan bantuan pulsa.

Hal ini menyusul pandemi virus corona yang belum juga mereda.

Kabar gembira bagi masyarakat tanah air yang belum dapar giliran jadi penerima bantuan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sudah Mau Akhir Tahun Tapi Gak Pernah Dapat Bantuan Pemerintah Sama Sekali, Buruan Lapor ke Sini

Baca Juga: Berlaku Sampai 31 Desember 2020, Bantuan Uang Tunai Rp 400 Ribu dan Uang Pulsa Dibagikan Ini Syaratnya

Pemerintah bakal membuka lagi bantuan Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 mendatang.

Bantuan Kartu Prakerja yang akan diberikan kepada tiap penerima sebesar Rp 3,55 juta.

Gelombang 12 Kartu Prakerja tak bisa didapatkan semua orang melainkan yang hanya melengkapi syarat tertentu.

Program Kartu Prakerja untuk tahun ini telah berakhir. Program yang dimulai sejak 11 April 2020 ini telah berlangsung sebanyak 11 gelombang.

Baca Juga: Asyik Bukan Cuma BLT Rp 1,8 Juta Ini 9 Bantuan Lainnya yang Disalurkan Pemerintah, Sudah Dapat Transferan?

Lalu, kapan Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka?

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, program Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan mulai dibuka kembali tahun depan.

"Pembukaan gelombang 12 akan dilakukan tahun 2021 karena seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020," ujar Louisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Namun, Louisa belum menyebutkan berapa kuota yang akan dibuka untuk tahun depan.

Baca Juga: Waduh, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Termin II Banyak yang Belum Kebagian, Kemnaker Langsung Kasih Penjelasan

Sementara itu, ia mengingatkan, seluruh penerima Kartu Prakerja agar segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember 2020.

Sementara, khusus bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11, harus segera menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum 9 Desember 2020.

"Pembukaan gelombang 12 akan dilakukan tahun 2021 karena seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020," ujar Louisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Namun, Louisa belum menyebutkan berapa kuota yang akan dibuka untuk tahun depan.

Baca Juga: Asyik BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Ditransfer ke 5,65 Juta Rekening Penerima, Bikers Buruan Cek ATM Sekarang!

Sementara itu, ia mengingatkan, seluruh penerima Kartu Prakerja agar segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember 2020.

Sementara, khusus bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11, harus segera menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum 9 Desember 2020.

Jika tidak selesai, maka status kepesertaan dapat dicabut dan tidak bisa menerima insentif Kartu Prakerja.

Tentang Kartu Prakerja

Baca Juga: Horeee! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Buruan Cek ATM Bikers Dapat Transferan Gak Nih?

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang diberikan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selama pandemi Covid-19, Kartu Prakerja utamanya diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi.

Adapun Prakerja tidak diberikan bagi:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga: Siapin Syarat dan Dokumen Ini Biar Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

Adapun Prakerja tidak diberikan bagi:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Masih Mau Dapet Transferan Bantuan dari Pemerintah Rp 1 Juta? Buruan Registrasi Ulang Sebelum 25 November 2020

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain tidak termasuk dalam kelompok di atas, para pendaftar Kartu Prakerja juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP

- Berusia paling rendah 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Baca Juga: Horeeee Bantuan Pemerintah Bakal Dibagikan Khusus Untuk Guru Honorer, Ciclan Motor dan Uang Belanja Aman

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online melalui situs resmi prakerja yaitu https://www.prakerja.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah pada laman tersebut.

Pendaftaran Prakerja juga dapat dilakukan secara offline dengan cara mendaftar melalui kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah yang dapat dilakukan secara individu ataupun kolektif.

Cara ini bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi penerima Kartu Prakerja maka penerima akan mendapatkan Rp 3.550.000 yang terdiri dari:

1. Biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk pelatihan).

2. Insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan)

3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 untuk setiap survei. Akan ada sebanyak 3 kali survei.

Uang bantuan Rp 3,55 juta untuk dipakai untuk keperluan tiga poin di atas, jadi untuk sementara enggak bisa dipakai untuk DP (uang muka) motor baru ya bro.


Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: hpendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-12-dibuka-pada-2021?page=all#page2

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular