BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair, Lapor ke Sini Kalau Belum Dapat, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

Fadhliansyah - Jumat, 27 November 2020 | 07:45 WIB
Istimewa
Ilustrasi saldo ATM. BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair, Lapor ke Sini Kalau Belum Dapat, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor


MOTOR Plus-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang dua sebesar Rp 1,2 juta sudah cair.

Segera laporkan kalau brother belum dapat, karena uangnya lumayan bisa buat bayar cicilan motor.

Bahkan sampai kemarin (26/11/2020), sudah pencairan BLT subsidi gaji gelombang dua sudah sampai tahap 5.

Pada tahap 5, totalnya ada 567.723 pekerja swasta yang mendapatkan BLT.

Baca Juga: Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap V Gelombang Dua Sudah Cair, Bisa Langsung Servis Motor Nih

Baca Juga: Asyik Nih! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,8 Juta Cair, Bikers Bisa Nabung dan Hemat Uang Bensin Segini

Lalu kenapa masih banyak pekerja yang mengeluh belum mendapatkan BLT subsidi gaji?

Pemadanan data

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, terdapat mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

"Kemarin kami melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," kata Aswansyah kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Banyaknya rekening yang dipadankan datanya ini, membuat pemiliknya belum mendapatkan penyaluran BSU.

Baca Juga: Sudah Terima Belum? BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Cair Sejak Kemarin, Buruan Cairkan di Bank Mandiri BNI BRI dan BTN

Menurut Aswansyah, pekerja yang belum menerima BSU termin II meski sebelumnya mendapatkan bantuan saat termin I, kemungkinan masuk dalam pemadanan.

Layanan pengaduan Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindarmo mengatakan, peserta yang memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU dapat melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila ada peserta program yang tidak memperoleh haknya padahal memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, langsung dapat mengadukan ke BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.

Kemenaker juga menyediakan posko pengaduan melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) yang dapat diakses masyarakat.

Baca Juga: Asyik BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Ditransfer ke 5,65 Juta Rekening Penerima, Bikers Buruan Cek ATM Sekarang!

Posko pengaduan diakses melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih menu "Pusat Bantuan".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lapor ke Sini jika Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular