Cara Cek Penerima Bantuan UMKM, Jangan Sampai Cicilan Motor Mandek

Ardhana Adwitiya - Rabu, 2 Desember 2020 | 19:30 WIB
Instagram/kemenkopukm
Cara cek penerima bantuan UMKM, jangan sampai cicilan motor mandek

MOTOR Plus-online.com - Begini cara cek penerima bantuan UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum, jangan sampai cicilan motor mandek bro.

Bikers yang sudah mendaftar harus cek lagi apakah termasuk sebagai penerima bantuan UMKM.

Bantuan UMKM dalam program Banpres diberikan sebesar Rp 2,4 juta lewat Bank BRI.

Jangan sampai enggak dapat dan cicilan motor jadi mandek bro.

 

Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Brother Bisa Tahu Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Begini Caranya

Baca Juga: Sudah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM BRI? Tunggu Apalagi Buruan Cek di Sini

Cara cek penerima bantuan UMKM yakni dengan akses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres).

Kabar terbaru menyebut, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif diperpanjang.

Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Asyik Cuma Klik Link e-Form BRI Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Saldo ATM Bikers Langsung Bertambah

Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

Penerima Banpres Produkti akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga: Siapkan 4 Syarat Ini, Bantuan UMKM Total Rp 12,5 Miliar Segera Disalurkan Facebook, Bikers Bisa Melanjutkan Usaha

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Kompas.com
e-From BRI

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Adapun cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum yakni sebagai berikut.

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Link Ini Cuma Pakai KTP, Lumayan Buat Bayar Angsuran Cicilan Motor

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: BLT Rp 300 Ribu Sampai Rp 2,4 Juta dan Bantuan Lain Masih Ditransfer Sampai Desember 2020, Bayar Cicilan Motor Lancar Nih

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum BRI, Ini Panduan Pencairan BLT Rp 2,4 Juta

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular