4 Bantuan Pemerintah Lanjut Tahun Depan, Asyik Bisa Buat Lunasin Motor Kredit

Galih Setiadi - Rabu, 2 Desember 2020 | 20:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. 4 bantuan pemerintah lanjut tahun depan, asyik cicilan motor aman!

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, 4 bantuan pemerintah diperpanjang sampai tahun depan alias 2021.

Kabar gembira, uang dari bantuan pemerintah akhirnya ditransfer lagi tahun depan.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, bantuan pastinya ditunggu-tunggu, termasuk bikers juga.

Lumayan banget buat bayar cicilan motor, lunasin motor kredit atau buat putar modal usaha yang bikers punya.

Baca Juga: Wow! 100 GB Bantuan Kuota Internet Disalurkan Untuk Pengguna Telkomsel Indosat XL Axis dan 3, Cocok Buat Bikers WFH Nih

Baca Juga: Horeee Siswa SMA/SMK Dapat Bantuan Sebesar Rp 700 Ribu Sampai Rp 1,2 Juta, Lumayan Buat Biaya Bensin Selama 3 Bulan

Makanya pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.

Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.

Seenggaknya, ada 4 bantuan pemerintah yang diprediksi lanjut tahun depan, simak halaman berikut.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Yang Terus Dibagikan Sampai Tahun 2021, Bisa Buat Uang Bensin dan Modal Usaha Bikers Nih

1. Bantuan subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Link Ini Cuma Pakai KTP, Lumayan Buat Bayar Angsuran Cicilan Motor

2. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
Buruan Cek Situs Kemensos Untuk Penerima Bansos, BLT Rp 500 Ribu Langsung Ditransfer ke Rekening Jangan Lupa Masukan NIK

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Horee! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemendikbud Rp 1,8 Juta Cair, Klik Link Ini Ada Nama Bikers Gak Nih

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.

Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Belum Ditransfer Gak Usah Khawatir, Bikers Cuma Perlu Lapor ke Sini Biar Diproses

4. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Kompas.com
Ada bantuan pemerintah Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja, buruan sikat!

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja, kemudian sisanya untuk insentif.

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).


Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "HORE 4 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021 - Subsidi Gaji, BLT UMKM, Kartu Prakerja & Bansos Tunai"

Source : TribunPontianak.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular