Hore! BLT Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer, DP Motor Baru Aman Nih!

Galih Setiadi - Rabu, 2 Desember 2020 | 21:55 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. BLT Rp 1,8 juta sudah ditransfer, mantul buat DP motor baru.

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, BLT Rp 1,8 juta cair, bisa buat DP motor baru!

Buat bayar kebutuhan di tengah pandemi Covid-19, atau mau ajukan DP motor baru, bisa banget.

Makin banyak Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah yang cair.

Ditambah Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta, makin asyik!

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Link Ini Cuma Pakai KTP, Lumayan Buat Bayar Angsuran Cicilan Motor

Baca Juga: BLT Rp 300 Ribu Sampai Rp 2,4 Juta dan Bantuan Lain Masih Ditransfer Sampai Desember 2020, Bayar Cicilan Motor Lancar Nih

Bantuan pemerintah ini menyasar pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil.

Pas banget buat bikers yang berprofesi dengan ketentuan di atas.

Hingga Selasa (1/12/2020), bantuan langsung tunai bagi para guru dan tenaga kependidikan honorer itu telah disalurkan kepada 1.734.952 orang penerima.

Total sasaran penerima pemberian bantuan ini adalah 2.034.732 PTK non-PNS.

Baca Juga: Horee! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemendikbud Rp 1,8 Juta Cair, Klik Link Ini Ada Nama Bikers Gak Nih

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, Abdul Kahar.

"Sampai hari ini sudah ditransfer ke rekening penerima sebanyak 1.734.952 orang PTK, sisanya 299.780 orang PTK segera kami selesaikan," kata Kahar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/12/2020).

Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Nantinya, PTK non-PNS akan menerima BSU senilai Rp 1,8 juta sebanyak satu kali. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir November 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Belum Ditransfer Gak Usah Khawatir, Bikers Cuma Perlu Lapor ke Sini Biar Diproses

BSU Kemdikbud mulai disalurkan secara bertahap pada November 2020.

Daftar PTK non-PNS penerima BSU ditetapkan oleh Kemdikbud berdasarkan data dari Dapodik dan PDDikti.

PTK non-PNS penerima BSU Kemdikbud dapat memeriksa status pencairan di laman Info GTK dan PDDikti, berikut linknya:
Info GTK: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
PD Dikti: https://bsudikti.kemdikbud.go.id/

Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun yang sudah terdaftar di laman Info GTK dan PDDikti.

Baca Juga: Mantap! Selain BLT Subsidi Gaji, 4 Bantuan Pemerintah Ini Lanjut Dibagikan Hingga Tahun Depan Uang Bensin dan Dapur Aman

Syarat penerima bantuan

Berikut adalah syarat PTK non-PNS yang berhak menerima BSU Kemdikbud:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berstatus sebagai PTK non-PNS
  • Terdaftar dan berstatus aktif dalam
  • Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
  • Tidak mendapatkan bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
  • Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
  • Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Cepetan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Terakhir Hari Ini, Buat Tambahan Modal Usaha Bikers, Nih Syarat dan Caranya

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
  • Surat Keputusan Penerima BSU
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani

Surat Keputusan Penerima BSU dan SPTJM dapat diunduh di laman Info GTK dan PDDikti.

Selanjutnya, PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Guru Honorer Sudah Ditransfer, Cek Penerimanya di info.gtk.kemdikbud.go.id"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular