Trik Agar Bayar Pajak STNK Murah Caranya Mudah Lakukan Hal Ini

Aong - Selasa, 8 Desember 2020 | 09:38 WIB
Kompas.com
Kode pajak progresif yang dikasih tanda panah atau dilingkari

MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak kendaraan atau pajak STNK ada yang mengalami kenaikan dan penurunan.

Ternyata ada trik sederhana agar bayar pajak STNK murah caranya mudah, cukup melakukan trik yang ditentukan pemerintah.

Agar bayar pajak kendaraan murah harus melakukan blokir STNK kendaraan yang sudah dijual atau pindah tangan.

Terutama yang tinggal di wilayah yang sudah menerapkan tarif pajak progresif, seperti di DKI Jakarta.

Baca Juga: Horeeee Blokir STNK Gak Usah Capek-capek ke Samsat, Caranya Gampang

Baca Juga: Asyik Cuma Bawa KTP, STNK dan BPKB Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama Sampai 23 Desember

Penghapusan data kepemilikan kendaraan yang ada di STNK tidak hanya sekadar menghilangkan data kepemilikan yang lama, tetapi ada keuntungan lain.

Humas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, memblokir STNK memang perlu dilakukan jika kendaraan bermotor sudah dijual ke orang lain.

Dengan menghapus data di STNK maka ada keuntungan tersendiri bagi pemilik lama yaitu bebas dari pajak progresif jika nantinya membeli kendaraan baru.

“Kami menyarankan bagi pemilik kendaraan yang sudah menjualnya ke orang lain agar segera melakukan pemblokiran STNK, agar terhindar dari pajak progresif,” ujar Herlina kepada Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular