Cukup Input Nomor KTP untuk Tahu Apakah Anda Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta

Aong - Selasa, 8 Desember 2020 | 12:25 WIB
Tangkap layar bri.co.id
Cukup masukkan nomor KTP untuk tahu apakah anda penerima bantuan pemerintah

Baca Juga: Hore! BLT Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer, DP Motor Baru Aman Nih!

Anda tidak perlu khawatir jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara tersebut.

Hal itu dikarenakan Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

 

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Asyik! Pemprov DKI Bakal Ganti Bantuan Sembako Jadi Uang Tunai Tahun 2021, Cicilan Motor Pun Lancar

Untuk diketahui, ketiga bank Himbara yang mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM

Terdapat berbagai alasan mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini padahal sudah mendaftarnya.

Ada kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat yang ditentukan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Asyik! Pemprov DKI Bakal Ganti Bantuan Sembako Jadi Uang Tunai Tahun 2021, Cicilan Motor Pun Lancar

Satu di antaranya adalah Anda pernah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di bank.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan, BLT UMKM memang hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya.

Baca Juga: Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Buka Bengkel Tambal Ban

 

Anang sapaan akrabnya memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan."

"Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM:

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Lanjut Tahun Depan, Asyik Bisa Buat Lunasin Motor Kredit

1. WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan

3. Bukan dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk UMKM ada batas masa berlakuknya.

Apabila setelah mendapat SMS dari BRI tidak segera dicairkan maka akan hangus.

Batas masa berlakuknya maksimal 3 bulan sejak terima SMS. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember via BRI, Melalui Login eform.bri.co.id/bpum.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.