Awas, Berkerumun Saat Sunmori Atau Night Ride, Bikers Bisa Kena Pidana

Erwan Hartawan - Selasa, 8 Desember 2020 | 14:45 WIB
Dok fotofotomoto
Ilustrasi Sunmori

MOTOR Plus-Online.com - Awas bikers yang masih suka sunmori atau night ride bisa kena pidana jika berkerumun.

Memang pandemi virus corona belum juga usai.

Pasti banyak bikers yang kangen sama sunmori atau night ride bareng klub motornya.

Atau mungkin bikers sudah curi-curi kesempatan untuk sunmori atau night ride?

Baca Juga: Awas! Jangan Nekat Palsukan STNK dan Pelat Nomor Kendaraan, Ancaman Denda atau Penjara Menunggu

Baca Juga: Diingatin Lagi Nih, Nekat Berkendara Tapi Gak Punya SIM Bisa Denda Ratusan Ribu Sampai Pidana Loh

Eits tapi harus berhati-hati ya, kalo bikers masih bandel Sunmori atau night ride dengan jumlah orang yang banyak bisa kena pidana loh.

Yap hal ini karena bikers dianggap melanggar protokol kesehatan terkait pandemi virus corona (Covid-19).

Tapinya bukan langsung kena pidana loh ya, bikers bakal dibubarkan terlebih dahulu oleh pihak kepolisan.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Source : Kompas.com,Instagram
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.