Jadi Pertanyaan Bikers, Penerima Sudah Meninggal Apa Masih Bisa Dapat BLT

Ahmad Ridho - Jumat, 11 Desember 2020 | 15:00 WIB
Thinkstockphotos.com
Jadi Pertanyaan Bikers, Penerima Sudah Meninggal Apa Masih Bisa Dapat BLT

MOTOR Plus-online.com - Bikers bertanya-tanya, penerima BLT yang sudah meninggal apa masih dapat transferan.

Untuk terus menggerakan roda perekonomian, pemerintah memberikan BLT kepada masyarakat.

Bikers diberikan bantuan dari mulai uang Rp 600 ribu sampai modal usaha Rp 2,4 juta.

Lalu yang jadi pertanyaan bikers kalau penerima sudah meninggal dunia, apa masih dapat BLT.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan

Baca Juga: Cicilan Motor Aman, Apakah BLT Rp 600 Ribu Berlanjut Tahun Depan?

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Reza Hafiz mengatakan, bagi penerima bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) yang diketahui telah meninggal dunia, dipastikan masih bisa mendapatkan bantuan tersebut.

"Itu masih bisa dicairkan. Justru jadi tambahan insentif kebutuhan," kata Reza dalam tanya jawab virtual FMB9 mengenai perkembangan implementasi BSU tahap 2, Kamis (10/12/2020).

Bagaimana caranya agar penerima bantuan subsidi gaji/upah yang telah meninggal bisa diterima oleh ahli waris?

Selama nomor rekening penerima subsidi gaji tetap aktif, hanya dilakukan peralihan buku rekening ke ahli waris.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.