Tinggal Datang ke Sini Untuk Ganti SIM Lama ke Smart SIM, Biaya Murah

Fadhliansyah - Sabtu, 19 Desember 2020 | 08:20 WIB
Otomotifnet
Tinggal Datang ke Sini Untuk Ganti SIM Lama ke Smart SIM, Biaya Murah


MOTOR Plus-online.com - Tinggal datang ke sini untuk ganti Surat Izin Mengemudi (SIM) lama ke Smart SIM.

Brother pasti sudah tahu, Polri belum lama ini meluncurkan SIM model baru yang bernama Smart SIM.

Smart SIM memiliki tampilan yang sepenuhnya berbeda dari yang lama.

Sesuai namanya, Smart SIM juga memiliki beberapa keunggulan lainnya.

Baca Juga: Mengurus SIM yang Hilang Ternyata Gak Pakai Lama, Segini Biayanya

Baca Juga: Ganti SIM Lama ke Smart SIM Ternyata Biayanya Cuma Segini Bro, Murah

Seperti dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai.

Seperti data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.

Nantinya, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

Saat ini bagi yang membuat atau memperpanjang SIM, akan otomatis mendapatkan Smart SIM.

Baca Juga: Catat Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Senin 14 Desember 2020

"Otomatis demikian, jadi masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM, akan langsung menggunakan Smart SIM ini, tidak lagi yang model lawas," kata Kombes Pol Hery Sutrisman dikutip dari Kompas.com.

Nah untuk brother pemilik SIM model lawas tapi pengin ganti ke Smart SIM, bisa kok.

Hal tersebut bisa dilakukan langsung di Satpas terdekat.

Namun tentunya akan ada biaya yang harus dibayar.

Baca Juga: Bikers Galau SIM C Patah Bisa Kena Tilang, Polisi Malah Bilang Begini

Tanggungan biaya yang dimaksud adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan?

Bisa disimak daftarnya di bawah ini ya Bro.

SIM A

Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jabodetabek Selasa 8 Desember 2020

SIM B1

Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B2

Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM C

Pembuatan SIM: Rp100.000

Perpanjang SIM: Rp75.000

SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)

Pembuatan SIM: Rp50.000

Perpanjang SIM: Rp30.000

SIM INTERNASIONAL

Pembuatan SIM: Rp250.000

Perpanjang SIM: Rp225.000

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular