Terungkap, 5 Motor Anggota Klub Moge Penyerang Anggota TNI di Bukit Tinggi Ternyata Bodong

Erwan Hartawan - Selasa, 22 Desember 2020 | 20:35 WIB
KompasTV
Anggota Klub Moge Yang Melakukan Peyerangan Anggota TNI

Saat itu sekitar pukul 16.40 WIB korban Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok.

Baca Juga: Ducati Monster 2021, Ciri Khas Rangka Teralis Hilang, Makin Sangar

Dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi.

Mendengar suara sirine tersebut, Serda Yusuf meminggirkan kendaraan untuk memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi rombongan motor HOG.

Kemudian Serda Yusuf mengejar rombongan Harley Davidson tersebut dengan tujuan menegur rombongan.

Karena arus lalu lintas di Simpang Tarok dalam keadaan ramai dan rombongan HOG berjalan pelan hingga dapat didatangi Serda Yusuf dengan tujuan menegur rombongan.

Baca Juga: Oknum Anggota Klub Moge Divonis 3,5 Bulan Penjara Setelah Terbukti Keroyok TNI di Bukittinggi

Terjadilah cekcok mulut antara Serda Yusuf dengan salah satu pengendar HOG.

Selanjutnya, terjadi dorongan yang dilakukan tersangka TR (36) terhadap Serda Yusuf, dan dilanjutkan dengan tersangka MS (49) sehingga Serda Yusuf terjatuh tersungkur.

Saat dorongan yang dilakukan tersangka MS sambil mengatakan, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'.

Tersangka BS (16) menendang kepala bagian belakang dari Serda Yusuf.

Baca Juga: Mantul, Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Lantik Kepengurusan MBC Bandung Periode 2021-2024

Melihat rekan terjatuh, datang Serda Mistari dengan mengatakan kalau dirinya anggota

Namun, pengendara HOG lainnya mencoba menghalangi dan terjadi keributan dengan pengendara HOG sampai ke depan toko baju.

Polisi berusaha memisahkan Serda Mistari dengan pengendara HOG.

Namun pengendara HOG tersebut ramai sehingga Brigadir Hafiz pun kewalahan.

Baca Juga: Geger Foto Gading Marten Cium Kening Ariel Tatum Ternyata Senang Koleksi Moge Harga Ratusan Juta

Akhirnya keributan berhasil direlai oleh masyarakat dan rombongan HOG melanjutkan perjalanan menuju Novotel Bukittinggi.

Dari peristiwa tersebut ditetapakan telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah masuk ke meja persidangan

Terdakwa saat ini ditahan di Polres Bukittinggi.

Salah satunya anak di bawah umu yaitu tersangka berinisial BS (16).

Baca Juga: Kocak! Pimpin Konvoi Moge Naik Yamaha RX-King, Desta Malah Diteriaki Copet

Selain itu ada MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).

Mereka dinyatakan bersalah dan dihukum 3 bulan 15 hari kurungan.

Source : antaranews.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.