Segera Cek Nama Anda dari HP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Jika Telat Diambil akan Hangus

Aong - Rabu, 23 Desember 2020 | 10:40 WIB
AONG
Segera cek dengan masukkan NIK KTP apakah anda termasuk penerima bantuan pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah sudah 100 persen menyalurkan bantuan Rp 2,4 juta kepada 12 juta orang penerima.

Segera cek nama anda dari HP bantuan pemerintah Rp 2,4 juta jika telat diambil akan hangus karena ada masa berlakunya. 

Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha kecil seperti pedagang warung kecil dan lainnya.

Bantuan pemerintah ini disebut Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau bantuan UMKM.

Baca Juga: Bikers yang Masih Sekolah Buruan Dicek Nama Penerima Bantuan Indonesia Pintar (PIP) Rp 1 Juta

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Ini Syarat dan Caranya

Saat ini, bantuan program BPUM atau BLT UMKM ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta bisa hangus atau ditarik kembali, oleh karena karena segera lakukan pengecekan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.