Street Manners: Masih Berani Putar Balik Padahal Dilarang, Siap-siap Nginep di Penjara 2 Bulan

Ahmad Ridho - Rabu, 23 Desember 2020 | 13:40 WIB
Tribun Pontianak
Masih nekat putar balik padahal rambu dilarang, siap-siap bermalam di penjara 2 bulan.

MOTOR Plus-online.com - Masih nekat putar balik padahal rambu dilarang, siap-siap bermalam di penjara 2 bulan.

Pemotor sering mengabaikan keselamatan diri sendiri dengan melakukan pelanggaran.

Menerobos lampu merah, melawan arus sampai melanggar rambu-rambu lalu lintas yang lain.

Padahal jelas-jelas sudah dilarang tapi masih nekat melanggar.

Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test, Bagaimana dengan Pemotor

Baca Juga: Model dan Bahannya Mirip, Ternyata Jas Hujan Buat Riding dengan Naik Gunung Beda

Melanggar lalu lintas juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan.

Kalau sudah jadi korban mau menyalahkan siapa, padahal pemotor yang melakukan kesalahan.

Berkendara di jalan raya terdapat banyak rambu yang mengatur pengendara agar senantiasa tertib berlalu lintas.

Namun sering kali pengendara tidak mengindahkan adanya rambu lalu lintas, padahal hal tersebut dapat membahayakan pengendara dan kendaraan lain yang melintas di jalan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.