Cara Daftar dan Cek Bantuan Rp 300 Ribu Buruan Login di Sini, Bisa Buat Servis Motor

Ahmad Ridho - Sabtu, 26 Desember 2020 | 13:00 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Cara Daftar dan Cek Bantuan Rp 300 Ribu Buruan Login ke Sini, Bisa Buat Servis Motor

MOTOR Plus-online.com - Cara daftar dan cek bantuan Rp 300 ribu buruan login di sini, bisa buat servis motor.

Kabar bagus buat bikers karena bantuan Rp 300 ribu segera ditransfer mulai tahun depan.

Bantuan uang tunai Rp 300 ribu diberikan lumayan untuk tambahan belanja atau servis motor.

Menurut rencana, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu ini akan diperpanjang sampai tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Tri Rismaharini Jadi Mensos Bantuan Langsung Tunai Distop, Harus Lolos 6 Syarat

Baca Juga: Cuma Modal NIK Bantuan Rp 2,4 Juta Cair, Bikers Buruan Dicek Sebelum Diblokir

Bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Dengan adanya bansos tunai Rp 300 ribu ini diharapkan dapat mengurangi beban keluarga penerima atas dampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari KompasTV, bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu bakal diperpanjang di tahun 2021.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Ini Syarat dan Caranya

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.

"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020).

MOTOR Plus/ A. Ridho
Untuk mengecek apakah Kamu menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya di dtks.kemensos.go.id.

Untuk mengecek apakah Kamu menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya di dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Simak Daftar Bantuan dari Pemerintah di Bulan Ini, Uang Bensin Aman

1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id

2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput

Baca Juga: Mulai Januari 2021 Bantuan Rp 300 Ribu untuk Warga Jakarta Disalurkan, Serius?

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!".

Pemutakhiran DTKS

Kemensos sendiri saat ini sedang melakukan pemutakhiran DTSK.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Dihapus Menteri Risma, Seperti Ini Penggantinya

Pemutakhiran DTKS juga dilakukan karena saat ini diketahui banyak keluarga miskin baru akibat pandemi Covid-19 yang belum tercatat di dalamnya.

Terkait pemutakhiran DTKS ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) meminta masyarakat melapor secara mandiri jika merasa berhak masuk dalam DTKS.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK Ade Rustama saat melakukan koordinasi pemutakhiran DTKS di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (17/9/2020).

Ade mengatakan, masih banyak daerah yang belum aktif melakukan pemutakhiran DTKS, salah satunya Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: Gawat Nih Bantuan Langsung Tunai Distop Setelah Risma Jadi Menteri

"Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS," kata Ade, dilansir dari situs resmi Kemenko PMK, Jumat (18/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu, kata dia, setiap daerah harus menyiapkan sarana agar masyarakat bisa melapor jika dirinya belum masuk ke dalam DTKS.

Penyiapannya pun dilakukan di setiap desa atau kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

"Dengan demikian sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa atau kelurahan. Salah satunya melalui Puskesos," ujarnya.

Cara Melakukan Daftar Mandiri DTKS

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta untuk Modal Usaha Dilanjut Sampai 2021 Buruan Daftar Syaratnya Mudah

Dikutip dari laman pusdatin.kemensos.go.id, berikut prosedur pendaftaran mandiri DTKS.

1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.

3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan

5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.

6. Menteri sosial menetapkan DTKS.

 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Segera Login di dtks.kemensos.go.id, Simak Tahapannya,

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular