Nekat Turing ke Puncak Tanpa Surat Swab Antigen? Siap-siap Kena Sanksi Ini

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Sabtu, 26 Desember 2020 | 16:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi jalan raya Puncak, Jawa Barat. Nekat Turing ke Puncak Tanpa Surat Swab Antigen? Siap-siap Kena Sanksi Ini

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap kena sanksi bro, kalau masih nekat turing ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, tanpa surat swap antigen.

Maklum, saat ini sudah memasuki musim libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Makanya gak sedikit masyarakat yang pengin melepas penat dan pergi berlibur.

Untuk warga Jakarta dan sekitarnya, Puncak menjadi salah satu destinasi favorit.

Baca Juga: Deg-degan Menunggu Hasil Swab Test Driver Ojek Oline, yang Baru Naik Ojol Siap-siap Dijemput Petugas Medis?

Baca Juga: Bikers yang Mau Belanja Sebaiknya Ditunda Dulu, 12 Pasar di Jakarta Tutup Karena Hal Ini

Karena jaraknya yang terhitung dekat dari Jakarta.

Kapolres Bogor AKBP Roland pun meminta masyarakat agar tidak merayakan tahun baru di Puncak.

"Bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor dan diluar Bogor yang akan merayakan tahun baruan di Puncak tolong diurungkan niatnya, agar di rumah saja dan tidak melakukan kerumunan karena di Puncak tidak ada kegiatan," kata Roland.

"Dan diwajibkan membawa hasil swab antigen yang masih berlaku selama 3 x 24 jam, apabila ada pengendara yang ditemukan atau tidak dapat menunjukan hasil Swab Anti Gen maka akan kami putar balik," sambungnya.

Baca Juga: Bikers Jadi Lebih Paham, Simak Info-info Penting Soal SIKM, Untuk yang Mau Keluar Masuk DKI Jakarta

Ia menjelaskan bahwa hanya kendaran besar yang membawa bahan pokok, truk BBM, air mineral kemasan, pupuk, barang ekpor dan impor, serta bahan pokok lainnya yang bisa melintas di sepanjang jalur tersebut selama liburan.

Sementara kendaraan besar lainnya yang dilarang akan diarahkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Terkait dengan larangan tersebut, kata dia, telah disosialisasikan sejak jauh hari agar dipatuhi pengendara.

Ada sanksi tegas hingga tilang yang akan diterapkan bagi kendaraan besar yang tetap melintas, termasuk truk pengangkut pasir, truk sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan.

Baca Juga: Waduh, Sudah Satu Minggu Berlakukan PSBB Tahap II, Kasus Positif Corona di Kota Ini Malah Melonjak

Ia mengimbau penguna jalan yang melintas di sepanjang jalur Puncak tetap hati-hati dan waspada.

Hal ini mengingat menjelang akhir tahun curah hujan masih tinggi sehingga rawan terjadi bencana alam longsor dan pohon tumbang di sejumlah titik rawan bencana.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular