8 Provinsi Masih Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, 3 Hari Lagi

Erwan Hartawan - Senin, 28 Desember 2020 | 08:25 WIB
WISNU
Ilustrasi diskon pajak kendaraan bermotor

MOTOR Plus-Online.com - 8 provinsi masih ada penghapusan denda pajak kendaraan nih, buruan urus tinggal 3 hari lagi.

Buat bikers yang mau bayar pajak kendaraan tunggu apa lagi nih.

Program denda pajak kendaraan ini cuman berlaku sampai 30-31 Desember loh.

Artinya waktunya tinggal 3 sampai 4 hari lagi.

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Santai, Gini Caranya

Baca Juga: Waduh, Ternyata Dilarang Masuk ke Samsat Kalau Pakai Pakaian Begini

Tapi harus diingat bikers kalau bebas denda pajak dan bebas bea balik nama ini hanya berlaku di 6 Provinsi saja.

Untuk pengurusan pun gak repot kok hanya membawa bawa KTP Asli, STNK dan BPKB.

Tunggu apalagi buruan ke Samsat lengkapi berkas dan surat kendaraan biar prosesnya cepat.

Nah, bagi yang ingin tahu provinsi mana saja nih. 

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular