Pembebasan denda pajak kendaraan ini diperpanjang hingga 30 Juni 2021.
Aturan tentang pembebasan denda pajak kendaraan ini sudah ditandatangani Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Disebutkan bahwa kebijakan tersebut diperpanjang secara resmi hingga 30 Juni 2021 mendatang.
Buruan bayar pajak kendaraan sekarang, walaupun masih lama biar gak terburu-buru...
Source | : | KRJogja.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR