Gak Perlu ke Samsat dari ATM BCA Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online Begini Caranya

Aong - Rabu, 30 Desember 2020 | 13:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bayar pajak dari ATM BCA

e. Samsat DKI Jakarta kode provinsi 200.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Lagi, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

Dikutip dari www.bca.co.id seperti dikutip, Senin (28/12/2020, e-Samsat salah satu komitmen BCA dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para nasabah BCA, khususnya bagi para pemilik kendaraan bermotor. 

Adanya fasilitas e-Samsat, Anda lebih mudah dalam membayar PKB melalui ATM BCA.

Pasalnya hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk pembayaran serta dikenakan biaya sebesar Rp5.000.

Lantas, bagaimana cara membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat? Berikut instruksi pembayaran pajak mobil/motor secara online di Samsat Jabar, Kaltim, Jateng, dan DKI Jakarta atau Nasional.

Baca Juga: 8 Provinsi Masih Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, 3 Hari Lagi

A. Samsat Nasional dan Samsat DKI Jakarta

Terakhir, bagi Anda yang terdaftar di wilayah Nasional dan DKI Jakarta, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Samsat Online Nasional.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular