Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai NIK KTP
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Satu Lagi BLT Rp 3,5 Juta Dari Pemerintah, Bikin Usaha Bikers Lancar
BRI adalah salah satu bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT.
Cara mengecek nama penerima BLT UMKM secara online cukup mudah.
Jadi brother tidak perlu datang ke bank, cukup mengeceknya secara online melalui HP.
Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta untuk Modal Usaha Dilanjut Sampai 2021 Buruan Daftar Syaratnya Mudah
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR