BLT Atau Bansos Dilanjut Di 2021 Cek Nomor KTP Anda Dari Link Ini Apakah Termasuk Penerima

Aong - Kamis, 31 Desember 2020 | 11:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi BLT atau bansos dilanjut di 2021

Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Sudah Bisa Dicairkan, Siapin Nomor KTP dan Cek di Sini

Bansos Tunai Diperpanjang Tahun 2021

Kementerian Sosial ( Kemensos) akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang.

Bansos diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.

"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 75 ribu sampai Rp 200 Ribu Cair Januari 2021, Servis Motor Aman

Mekanisme Penyaluran

Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.

Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.

Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.

Baca Juga: Final Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta 100 % Disalurkan untuk 12 Juta Orang Cek Nomor KTP Anda Lewat Link Ini Apakah Termasuk Penerima

"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, mengatakan tentang harapannya agar bansos tepat sasaran dan tepat waktu.

"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Bansos tersebut bisa dicek secara langsung melalui situs resmi Kemensos.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Tahun 2021, Simak Cara Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Penulis : Aong
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular