Muncul Wacana Razia Gabungan Incar Motor yang Pajaknya Mati, Beneran Nih?

Galih Setiadi - Jumat, 1 Januari 2021 | 17:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Muncul wacana razia gabungan buat tindak pajak kendaraan mati, beneran?

MOTOR Plus-online.com - Beredar wacana razia gabungan buat tindak pajak kendaraan yang mati, serius?

Banyak pemotor yang gak lengkap surat-suratnya ketakutan begitu ada razia gabungan, apalagi kalau pajak motornya mati.

Belum lagi di awal tahun 2021 begini sejumlah Samsat masih tutup, tentunya berdampak ke urusan pajak kendaraan.

Sebelumnya beredar razia STNK yang bakal menindak tegas motor dan mobil.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Bisa Menilang Motor Yang Mati Pajak Tahunannya

Baca Juga: Buruan Dilunasin, Polisi Sebut Kendaraan yang Enggak Bayar Tunggakan Pajak Datanya Akan Dihapus Selamanya

Salah satunya diposting akun Facebook Marini Nengsih, Kamis (31/12/2020).

Dalam narasi unggahannya, disebutkan akan ada razia pajak STNK baik mobil dan motor.
Kendaraan yang telat membayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung diamankan, seperti gambar di bawah ini.

Facebook.com/Marini Nengsih
Postingan soal razia pajak mati dilakukan gabungan.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian langsung angkat bicara.

Baca Juga: Asyik, Dua Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Motor, Jakarta Kapan Menyusul?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan informasi razia terssebut tidak benar.

"Hoax mba," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/1/2020).

Padahal, pesan tentang razia pajak kendaraan ini juga beredar beberapa waktu lalu.

Tepatnya pada bulan Maret 2020, dengan isi pesan yang mirip.

Baca Juga: Libur Tahun Baru 2021 Samsat Tutup 4 Hari, Buka Lagi Tanggal Segini

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut kabar tersebut tidak benar.

"Info dari Kasi STNK mengatakan bahwa pesan tersebut hoax," ucapnya pada 10 Maret 2020.

Bisa disimpulkan informasi razia gabungan yang menyasar pajak kendaraan yang telat dibayar tidak benar.

Selain itu, informasi tersebut juga hoaks yang bersifat pengulangan.

Baca Juga: Samsat Jakarta Libur 4 Hari, Perpanjang STNK Bisa Lewat Online Loh

Sebelumnya muncul wacana razia gabungan yang dilakukan Pemda, Dishub hingga Polri.

Pihaknya akan menindak tegas pajak kendaraan mati mulai 1 Januari 2021.

Begini isi pesannya:

"Razia STNK Dimulai Besok, Jadwalnya:

Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri:

1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00

dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib. Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda *nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.* Tlg infokan ke keluarga dan para kerabat.."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Razia STNK oleh Pemda, Dishub, dan Polri"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular