Lelang Motor Harga Murah Yamaha RX-King dan Honda, di Bawah Rp 5 Juta

Ahmad Ridho - Sabtu, 2 Januari 2021 | 16:18 WIB
lelang.go.id
Lelang motor murah Yamaha RX-King dan motor bebek Honda buka harga Rp 4,7 juta.

Baca Juga: Motor Matic Murah Barang Hasil Lelang, Beneran atau Penipuan Nih?

Kendaraan roda dua Merk Honda, Type NF 100 TD, Jenis Sepeda Motor, Tahun 2007, Warna Abu Silver, Nomor Polisi Z 2871 H, Nomor Rangka MH1HB61137K235993, Nomor Mesin HB61E1236803, Nomor BPKB E 6498578 H, dilengkapi BPKB dan STNK

Kendaraan roda dua Merk Yamaha, Type RXK, Jenis Sepeda Motor, Tahun 2006, Nomor Polisi Z 2770 H, Nomor Rangka MH33KA0176K816316, Nomor Mesin 3KA790411, Nomor BPKB D 9219751 H, dilengkapi BPKB dan STNK

SYARAT DAN KETENTUAN LELANG

A. Uang Jaminan Lelang

Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan Penjual dalam pengumuman lelang ini, dan sudah efektif diterima oleh KPKNL Kota Tasikmalaya paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Baca Juga: Gokil, Johann Zarco Lelang Helmnya di MotoGP 2020, Tembus Segini

B. Persyaratan Lelang

1. Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id;

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;

3. Peminat dapat melihat barang di lokasi pada hari Senin, Selasa dan Rabu, Tangal 04 Januari 2021, Tanggal 05 Januari 2021 dan Tanggal 06 Januari 2021 mulai Pukul 09:00 s/d Pukul 15:00 WIB;

4. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi fisik objek yang dilelang dan dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek serta bertanggung jawab atas objek lelang yang dibeli;

5. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi sisa pembayaran ditambah bea lelang pembeli 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan batal/wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;

6. Karena suatu dan lain hal, pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang diatas, dan pihak-pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Tasikmalaya.

7. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Nomor 1 Kota Tasikmalaya, Telp (0265) 322865 - 330805.

Untuk lebih jelasnya, brother bisa buka LINK ini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular