Jadwal SIM Keliling Besok 4 Januari 2021, Buka Mulai Jam Segini

Erwan Hartawan - Minggu, 3 Januari 2021 | 20:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM Keliling 4 Januari 2021

Catat juga lokasi mobil SIM keliling.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kasih Kejutan Bikin SIM Bebas Biaya, Nih Syaratnya

Syarat utama untuk memperpanjang SIM dil layanan mobil SIM keliling. 

Adalah masa berlaku SIM tidak mati.

Jika masa berlaku SIM sudah habis.

Artinya, bikers harus menjalani prosesnya seperti membuat SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. 

Lokasi kantor Satpas SIM ada di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Gak Cuma Bikin SIM Baru, Buat Dokumen Ini Bakal Digratiskan Lo

Yang bisa perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Jangan lupa foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar dan bukti cek kesehatan.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.