Cukup KTP, Biker Dapat Dana Bantuan Rp 3,5 Juta, Daftarnya Juga Online

Joni Lono Mulia - Minggu, 3 Januari 2021 | 20:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Syarat harus dipenuhi agar dapat dana bantuan Rp 3,5 juta dalam program BLT KPM PKH dari Kemensos.

MOTOR Plus-online.com - Mantul, cuma modal modal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan daftar secara online sudah dapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,5 Juta.

Nah buat bikers yang berminat bisa mendapatkan bantuan dana pemerintah itu.

Ada syarat yang mesti dipenuhi.

Bantuan pemerintah tersebut dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Cair 4 Januari Besok, Bikers Siap-siap ke Kantor Pos Terdekat

Baca Juga: Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP

Program bantuan dari pemerintah itu namanya Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Biar segala urusannya lancar, biker harus memperhatikan syarat-syarat mendapatkan BLT KPM PKH, sebagai berikut;

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Rejeki Nomplok 3 Bantuan Pemerintah Diantar ke Rumah Mulai 4 Januari 2021

Jenis Usaha Berhak Mendapatkan BLT di antaranya;

1. Kelontong.

2. Kuliner.

3. Pedagang.

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Baca Juga: Bikers, Begini Cara Mencairkan Dana BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Apabila bikers sudah memenuhi syarat-syarat tersebut.

Boleh mendaftarkan diri untuk mendapat BLT KPM PKH.

Pendaftaran BLT KPM PKH bisa dilakukan secara online.

Caranya mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 Juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Horeee BLT Rp 2,4 Juta Lanjut Tahun 2021, Cara Daftarnya Gampang

Jika Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini.

Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

- Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan perihal NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapkan NIK! Cek Penerima BLT KPM PKH Senilai Rp 3,5 Juta, Ini Syarat dan Caranya

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular