Asyik Banget, Bikin SIM Baru Gak Harus Sesuai Domisili, Nih Syaratnya

Galih Setiadi - Selasa, 5 Januari 2021 | 11:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Bikin SIM baru gak perlu di alamat sesuai domisili, gini syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bro, bikin SIM baru gak harus sesuai alamat domisili lo.

Kabar gembira buat bikers yang belum punya Surat Izin Mengemudi alias SIM.

Atau masa berlaku SIM-nya habis pas di tahun baru begini, mau urus tapi jauh dari alamat domisili.

Gak usah khawatir, bikin SIM baru gak perlu datang jauh-jauh ke alamat domisili.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Perpanjang dan Buat SIM Wajib Psikotes, Segini Biayanya

Baca Juga: Catat Syarat Untuk Bikin SIM Gratis, Kejutan dari Presiden Jokowi

Terutama buat bikers yang merantau dari luar Pulau Jawa, pastinya meringankan banget layanan yang satu ini.

Kini pembuatan sampai perpanjang SIM bisa dilakukan di Satpas mana pun.

Hal itu disampaikan Kasi SIM Ditlantas DIY, Kompol Sugiyanto.

"Pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan di Satpas wilayah mana saja asalkan dokumen pendukung lengkap," jelasnya mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Jangan Salah, Masa Berlaku SIM Gak Lagi Mengikuti Tanggal Lahir

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular