Jangan Takut, Ketemu Tukang Parkir Liar Bisa Adukan Kesini Nih

Erwan Hartawan - Selasa, 5 Januari 2021 | 22:40 WIB
Tribun Timur
Ilustrasi parkir liar.

Baca Juga: Gokil, Satu Hari Pendapatan Tukang Parkir Bisa DP Motor Baru

"Kalau parkirnya ada di pinggir jalan itu termasuk dalam bagian on street," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Aji Kusambarto kepada Motor Plus, Selasa (5/1/2021).

Namun karena banyaknya lahan parkir terkadang sering tak terjangkau oleh pemprov.

Akibatnya banyak parkir liar yang merajarela.

Nah buat bikers yang ketemu parkir liar bisa diadukan loh.

Baca Juga: Gak Banyak Tau, Begini Kesepakatan Tukang Parkir dan Mini Market

"Buat masyarakat yang bertemu parkir liat bisa hubungi unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta," sambungnya.

Bikers bisa menghubungi  (021) 4712058.

Nah gampang banget kan bro.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular