Bikers Catat, Ini Aturan PPKM di Jawa Tengah Mulai 11-25 Januari 2021

Ahmad Ridho - Minggu, 10 Januari 2021 | 16:40 WIB
Kompas.com
Kawasan tugu muda Semarang, Jawa Tengah.

MOTOR Plus-online.com - Bikers catat, ini aturan PPKM di Jawa Tengah mulai 11-25 Januari 2021.

Wabah Covid-19 yang belum juga usai membuat beberapa daerah melakukan kebijakan baru.

Dari mulai membatasi keramaian sampai membuat aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan 23 kabupaten dan kota sebagai daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: 3 Hari Lagi Jawa-Bali Mulai PSBB Ketat, Ini 8 Kegiatan yang Dibatasi

Baca Juga: 5 Kegiatan Dibatasi Selama PSBB Ketat Jawa - Bali, Bikers Waspadalah

Penetapan daerah itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Tengah yang diterbitkan pada Jumat (8/1/2021), sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali.

Adapun 23 kabupaten dan kota di Jateng yang menerapkan PPKM adalah:

- Semarang Raya, meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan.

- Solo Raya, meliputi Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Wonogiri.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular