4 Bantuan Pemerintah Sudah Cair Buruan Bro Cek ATM

Ahmad Ridho - Kamis, 14 Januari 2021 | 09:10 WIB
Tribunnews.com
4 bantuan pemerintah sudah cair Januari 2021 ini, buruan bro cek ATM.

MOTOR Plus-online.com - 4 bantuan pemerintah sudah cair Januari 2021 ini, buruan bro cek ATM.

Kabar bagus buat bikers karena 4 bantuan pemerintah sudah di salurkan.

Mulai dari uang tunai sampai bantuan listrik gratis dari PLN.

Bikers bisa cek ATM apakah saldo sudah bertambah.

Baca Juga: Siapkan KK dan KTP Bantuan Rp 300 Ribu Tiap Bulan, Bisa Buat Ganti Oli

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 2 Juta Nih Buat Bikers yang Masih SMA, Ini Syaratnya

Buat bikers yang masih sekolah SMA ada bantuan uang tunai Rp 2 juta.

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat sejak 2020 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Berikut 4 bantuan pemerintah 2021 yang sudah cair:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini mulai cair 4 Januari 2021.

Baca Juga: Syarat Dapat Uang Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Daftarnya Pakai KTP

Kompas.com, 3 Januari 2021 memberitakan setiap penerima BST akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000/bulan per keluarga yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut (Januari-April).

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima atau tidak, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan alamat https://dtks.kemensos.go.id.

Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST). Lalu pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Buruan Cek Nomor KTP dan Data Lain Biar Bantuan Rp 2,4 Juta Tetap Cair

Data tersebut biasanya tersimpan di dinas sosial kabupaten/kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS. Kemudian masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

Lalu masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih. Terakhir, masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha dan klik "Cari".

2. Program Sembako

Dikutip Kompas.com, 4 Januari 2021, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pemerintah, Bisa Buat Modal Usaha Cucian Motor

Penyaluran bantuan program sembako dilaksanakan sepanjang tahun, mulai Januari hingga Desember 2021. Bantuan ini sudah diberikan mulai 4 Januari 2021.

Adapun sasaran program sembako adalah 18,8 juta orang penerima dengan besaran bantuan yakni Rp 200.000. Bantuan dikirim melalui transfer ke rekening, dilakukan oleh Bank Himbara.

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Isi Data Diri dan Masukkan Nomor KTP Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer Bro

PKH juga termasuk bantuan yang serentak diberikan pada 4 Januari 2021.

Terdapat beberapa golongan yang akan mendapatkan bantuan PKH, yakni anak sekolah (SD, SMP, SMA), anak usia dini, penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil.

Melansir Kompas.com, 11 Januari 2021, berikut ini rincian bantuan PKH secara rinci:

- Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun

Baca Juga: Asyiiik, Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Total Rp 4,4 juta Jika Punya Anak SD, SMP, atau SMA

- Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun

- Penyandang disabilitas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun

- Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun.

Sementara itu, untuk para pelajar dari SD hingga SMA, berikut rincian bantuannya:

- Pelajar SD/MI/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 900.000 per 1 tahun

- Pelajar SMP/MTs/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun

- Pelajar SMA/MA/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun.

Total sasaran penerima bantuan ini adalah 10 juta orang.

Bantuan diberikan pada mereka selama 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Sementara itu penyalurannya dilakukan oleh Bank Himbara melalui rekening penerima.

Baca Juga: Salah Masukkan Nomor Ini, Uang Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah Gak Cair

4. Subsidi listrik

Bantuan ini diberikan sejak 2020 dan pada 2021 bisa dinikmati sejak 7 Januari 2021.

Subsidi listrik akan diberikan hingga Maret 2021. Melansir Kompas.com, 8 Januari 2021, ada 32 juga pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan mendapatkan stimulus listrik ini.

Adapun ketentuan diskon yang diberikan adalah:

- Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA

- Diskon 50 persen untuk pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial

- Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik.

Bantuan subsidi listrik bisa didapatkan lewat aplikasi PLN Mobile, website resmi PLN, dan Whatsapp.

Baca Juga: Asyik, Bikers Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 4,4 Juta Jika Punya Anak SD, SMP, atau SMA

Untuk mendapatkannya lewat website, bisa diakses laman www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19. Setelah itu masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Untuk WhatsApp, chat ke nomor 08122-123-123, ikuti petunjuknya, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Pada aplikasi PLN Mobile, setelah mengunduh aplikasi tersebut, kemudian klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo.

Selain keempat bantuan di atas, masih ada beberapa bantuan yang rencananya akan disalurkan pada 2021, antara lain Kartu Prakerja, Kuota Belajar Kemendikbud, dan BLT UMKM.

Akan tetapi informasi terkait kapan dibukanya program bantuan tersebut masih belum diumumkan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?", 

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular