Syarat Ini Bikin Bengkel Konversi Motor Listrik Gak Lolos Sertifikasi

Ardhana Adwitiya - Jumat, 15 Januari 2021 | 15:40 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus
Enggak semua bisa, syarat ini bikin bengkel konversi motor listrik gagal dapat sertifikasi

Baca Juga: Wuih, Ini Dia Konsumen Pertama Motor Listrik United T-1800 Bro

Salah satu yang sedang mengajukan sertifikasi bengkel konversi motor listrik, ialah Triharsa Adicahya dari Startup motor listrik Spora EV.

Buat yang belum tahu, Spora EV merupakan perusahaan start up yang bertujuan mengembangkan kendaraan listrik.

"Spora EV fokusnya adalah mengembangkan kendaraan listrik, membantu perusahaan yang ingin deploy kendaraan listrik di fleet-nya dan mengembangkan ekosistem pendukung seperti charging station, workshop maintenance dan lain-lain," kata Triharsa Adicahya saat dihubungi MOTOR Plus-online, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, syarat untuk mendapat sertifikat bengkel konversi motor listrik ini gampang-gampang susah.

Baca Juga: Gak Nyangka Pajak Motor Listrik Gesits Bisa Semurah Ini, Buruan Sikat

"Syaratnya ya gampang-gampang susah, kayak kewajiban memiliki tenaga ahli, itu mungkin enggak semua bengkel punya," ujar pria yang akrab disapa Adi.

"Proses konversi ini kan sekilas mudah, tinggal copot pasang, tapi ada cocern soal keselamatan dan keamanan," sambungnya.

"Nah, memastikan hal ini kita perlu teknisi yang cukup pengalaman dan pengetahuan teknisnya, plus tersertifikasi," tambah Adi.

"Kalau saya lihat, kondisi umumnya temen-temen banyak yang belajar sendiri atau otodidak," lanjutnya.

 

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular