Asyik Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta Siap Disalurkan, Bikers Catat Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Minggu, 17 Januari 2021 | 13:58 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Asyik bantuan modal usaha Rp 3,5 juta siap disalurkan, bikers catat nih syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Asyik bantuan modal usaha Rp 3,5 juta siap disalurkan, bikers harus catat nih syaratnya.

Di tengah pandemi Covid-19, berbagai bantuan pemerintah terus disalurkan salah satunya bantuan modal usaha.

Sebelumnya bantuan modal usaha disalurkan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM).

Kali ini bantuan modal usaha diberikan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Pengen Dapat Bantuan PKH Sampai Rp 3 Juta Cukup Siapkan KTP dan KK

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cek Dari HP Namamu Apa Termasuk Penerima

Program pemberdayaan sosial yang diberikan kepada keluarga PKM yang akan graduasi diluncurkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Penerima bantuan sosial insentif ini adlaah modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per keluarga.

Tujuannya agar penerima manfaat bisa mengembangkan usaha.

KPM PKH Graduasi adalah bikers yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena komponennya tidak terpenuhi.

Baca Juga: Kuy, Cek Nama Biker Dari HP, Dapat Bantuan Rp 200 Ribu Per Bulan Selama Setahun

Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Adhy Karyono mengatakan, program tersebut bernama program kewirausahaan sosial (Prokus).

Adhy menjelaskan, tak semua KPM PKH bisa mendapatkan bantuan melalui program tersebut.

"Selektif dengan prioritas untuk keluarga yang sudah mempunyai rintisan usaha ultra mikro dan atau yang punya potensi untuk merintis usaha," kata Adhy dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

"Jadi jelas tidak semua, hanya yang punya kriteria tadi," sambungnya.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Sudah Disalurkan Cek Nomor Rekening Anda di Link Ini dari HP

Menurutnya, bentuk bantuan berupa bimbingan konsultasi bisnis, pendampingan sosial, dan bantuan modal usaha jika dibutuhkan.

Untuk tahun ini, jelas Ady, Prokus akan bekerja sama dengan lembaga pusat inkubasi bisnis dan perguruan tinggi.

Ia menambahkan, pertimbangan program ini tidak menyasar ke semua PKM PKH adalah karena pada dasarnya untuk keluar dari kemiskinan tidak semua berminat menjadi pelaku usaha.

"Karenanya, ada dua track yang dibangun," ujar Adhy.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Setiap Bulan Disalurkan Cek Namamu dari HP Apakah Termasuk Penerima

"Pertama bagi anggota keluarga PKH yang ingin bekerja sebagai karyawan atau pegawai dan sebagainya, diperlukan akses untuk bisa bersaing di market," jelas dia.

"Kedua yang mempunyai minat dan bahkan sudah punya usaha rintisan kecil-kecilan perlu program yang meningkatkan kapasitasnya untuk bisa berusaha," sambungnya.

Soal penerima bantuan, nantinya akan diatur berdasarkan data yang diusulkan okeh program PKH ke Dirjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki program Prokus.

Selain itu, calon penerima juga akan diverifikasi lapangan oleh tim dan ahli dari lembaga perguruan tinggi yang ditunjuk.

Baca Juga: Asyik Cuma Butuh Kartu Pelajar Bisa Dapat Bantuan PKH Sampai 2 Juta

"Jika sesuai, maka baru ditetapkan untuk mendapatkan program," ujarnya.

Melansir laman resmi Indonesia.go.id, bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha di antaranya adalah kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Modal Usaha bagi PKH Sebesar Rp 3,5 Juta, Simak Syaratnya "

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular