Di Genggaman Bikers, Bantuan Pemerintah Rp 200 Ribu Per Bulan Selama Setahun

Joni Lono Mulia - Minggu, 17 Januari 2021 | 15:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Bantuan pemerintah atau bansos Rp 200 ribu

MOTOR Plus-online.com - Udah ada di genggaman bikers, bantuan pemerintah Rp 200 Ribu tiap bulannya selama setahun.

Berbagai macam bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan ekonomi nasional.

Bantuan Rp 200 ribu per bulan selama setahun, ada di genggaman bikers pakai hand phone (HP) untuk cek nama apakah termasuk sebagai penerima.

Lumayan buat bikers atau pemotor bisa buat ganti oli atau servis motor sebagai alat penunjang bekerja.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Alat Tulis Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Cocok Buat Buka Bengkel

Baca Juga: Kuy, Cek Nama Biker Dari HP, Dapat Bantuan Rp 200 Ribu Per Bulan Selama Setahun

Bantuan pemerintah Rp 200 ribu diberikan lewat Kemensos atau Kementerian Sosial.

Sebagai informasi, bantuan ini sebelumnya dinamakan bansos sembako. 

Dengan nilai setera Rp 200 ribu per bulannya, 

Namun begitu, bantuan tersebut kini bukan lagi berupa bingkisan sembako.

Melainkan, dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Cukup KTP dan KK, Begini Cara Dapatin Bantuan PKH Sampai Rp 3 Juta

Pada 2021 ini, penyaluran bansos sembako Rp 200 Ribu sudah dimulai sejak 4 Januari lalu.

Bansos sembako diberikan setiap bulan selama setahun kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui pemberian bansos sembako ini diharapkan membantu warga miskin yang terdampak pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Bikers penasaran kan, apakah termasuk sebagai penerima bansos sembako Rp 200 Ribu?

Penerima bansos sembako bisa cek secara online.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Sudah Disalurkan Cek Nomor Rekening Anda di Link Ini dari HP

Caranya dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah mengecek penerima bansos sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id:

1. Akses dtks.kemensos.go.id atau  LINK INI nanti akan muncul tampilan atau gambar seperti di bawah ini.

dtks.kemensos.go.id

2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

4. Masukkan kode capta

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'

dtks.kemensos.go.id
Klik kolom CARI RUMAH TANGG

Baca Juga: Asik Bank Mandiri Kasih Kartu Khusus untuk Penerima Bantuan Pemerintah

6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

7. Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.

Cek penerima bansos sembako Rp 200 Ribu (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000

Jika Anda merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak menerima, bagaimana cara mendapatkannya?

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beredar Luas, Fakta atau Hoaks Sih?

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah, penerima bansos sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.

Yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.

DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah, serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Karena itu, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.

Baca Juga: Lumayan Bantuan Rp 200 Ribu Per Bulan Selama Setahun, Cek Nama Anda dari HP Apakah Termasuk

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Source : Tribunnews
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular