Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi di 2021, Begini Syarat dan Cara Daftar

Aong - Kamis, 21 Januari 2021 | 11:50 WIB
ISTIMEWA
Ilustrasi bantuan pemerintah yang ditransfer ke rekening

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Begini Cara Bikers Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Modal 16 Angka Di KTP

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu.

Target bantuan 12 juta pelaku UMKM.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek.

Untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Mau Bantuan Rp 2,4 Juta Cek Nomor KTP Anda dari HP Apa Termasuk Penerima

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular