Marak Razia Knalpot Brong, Pemain Knalpot Racing Langsung Bersuara

Galih Setiadi - Jumat, 22 Januari 2021 | 15:45 WIB
Istimewa
Ilustrasi razia knalpot brong. Pemain knalpot racing langsung angkat bicara.

Senada dengannya, Daytona juga ikut menyoroti razia knalpot yang kian ramai.

Untuk razia knalpot sendiri seharusnya sudah dipersiapkan DB meter sebelumnya.

"Menurut pandangan kami sebagai produsen, memang sebaiknya pihak kepolisian dilengkapi dengan DB Meter ketika melakukan razia dan penilangan seperti di luar negeri, ager menciptakan kesan professional dalam melakukan penegakan hukum." buka GM Products dan Marketing PT. Daytona Azia, Ricky.

"Kalau merujuk ke Aturan kebisingan knalpot ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009." lanjut Ricky.

Istimewa
PT. Daytona Azia, selaku anak perusahaan dari Daytona Corporation Japan meluncurkan produk baru, yaitu Knalpot Evolution (Evo).

Baca Juga: Motor Pakai Knalpot Racing Tapi Suara Standar, Tetap Kena Tilang Gak?

"Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB. (dB=Decibel / satuan keras suara), Maka sudah dapat dipastikan tidak bakal ada knalpot racing yang ada dijalanan, karena knalpot racing pasti diatas 83db, dan itu hanya bisa digunakan di sirkuit," paparnya.

Selain itu, Ricky juga menyoroti Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).

"Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk knalpot. Ini juga mengaminkan kalau tidak boleh ada modifikasi sedikitpun pada komponen-komponen sepeda motor tersebut," ungkapnya.

Ia pun berharap pihak yang berwenang bisa memberikan solusi ke depannya.

"Kami berharap regulator dapat memberikan win-win solution untuk masalah ini," sarannya.

Baca Juga: Wuih, Knalpot Motor MotoGP Milik Marc Marquez Dijual, Segini Harganya

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.