Gak Main-main, Denda Tilang Elektronik Motor Bisa Tembus Segini Bro

Galih Setiadi - Jumat, 22 Januari 2021 | 15:15 WIB
Istimewa
Ilustrasi denda tilang motor.

MOTOR Plus-online.com - Jangan macam-macam, denda tilang elektronik motor tembus segini.

Kabar penting buat bikers, jangan anggap sepele soal aturan berkendara naik motor sekalipun gak ada razia polisi.

Soalnya tilang elektronik juga berlaku buat mengatur beberapa pelanggaran pengendara motor.

Apalagi denda tilang elektronik juga bikin dompet panas dingin, apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini

Baca Juga: Calon Kapolri Bakal Hapus Tugas Polantas, Gak Tilang Kendaraan

Baca Juga: Jakarta PSBB Ketat, Awas Tilang Elektronik Tetap Berlaku Normal

Hal ini juga bertepatan dengan penerapan tilang elektronik (ETLE) secara optimal.

Bahkan nantinya Polantas enggak bisa lagi menilang kendaraan, termasuk motor.

Seperti pernyataan yang disampaikan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," ujar Listyo dalam uji kepatuhan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Bikers Gak Bisa Lagi Ugal-ugalan, Jawa Timur Akan Terapkan Tilang Elektronik di Seluruh Wilayah

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.