Mau Ditransfer Bantuan Rp 2,4 Juta Buruan Daftar Online dan Masukkan Nomor KTP

Ahmad Ridho - Sabtu, 23 Januari 2021 | 07:01 WIB
Tribunnews.com
Mau Ditransfer Bantuan Rp 2,4 Juta Buruan Daftar Online dan Masukkan Nomor KTP

MOTOR Plus-online.com - Yang mau dapat bantuan Rp 2,4 juta buruan daftar online dan masukkan nomor KTP.

Ada info bagus buat brother yang punya usaha karena bantuan UMKM Rp 2,4 juta kembali disalurkan.

Uang bantuan Rp 2,4 juta ini bisa dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha bengkel.

Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 2,4 juta jika beberapa persyaratan sudah terpenuhi.

Baca Juga: Isi Nomor KTP dari HP Daftar Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Bikers Mau Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Cukup KTP Terus Daftar Online

Bantuan Langsung Tunai UMKM ini berikan selama masa pandemi sebagai modal usaha bagi masyarakat terdampak.

Kebijakan ini tentu disambut baik dan dinantikan jutaan masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta akan langsung dicairkan setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima.

BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Bagi yang Belum Kebagian Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cek Saldo ATM

BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Simak yuk informasi soal cara cek penerima BPUM BRI dan cara pencairannya di bank.

Bagi para nasabah BRI, pengecekan bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Selain dapat dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: Siap-siap Cek ATM Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Lagi, Nih Syaratnya

Jika sudah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Baca Juga: Mau Berobat Gratis dan Bantuan Rp 300 Per Bulan Buruan Daftar Syaratnya KTP dan KK

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 50 Juta Per Orang Tersedia Dana Rp 3 Triliun Siap Dibagikan Buruan Ajukan

Cara Pencairan BLT UMKM Program BPUM di BRI:

Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda bisa langsung melakukan proses pencairan.

Sebelumnya, pastikan Anda sudah menerima pesan singkat (SMS) lalu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dimaksudkan agar BLT UMK Rp 2,4 juta dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Pakai HP, Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu Per Bulan

Cara Pencairan BLT UMKM Program BPUM di BRI:

Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda bisa langsung melakukan proses pencairan.

Sebelumnya, pastikan Anda sudah menerima pesan singkat (SMS) lalu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dimaksudkan agar BLT UMK Rp 2,4 juta dapat segera dicairkan.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan BLT UMKM ke bank penyalur, diantaranya:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: mau-dapat-bantuan-rp-24-juta-cepat-cair-cara-cek-penerima-blt-umkm-bri-online-dan-pencairannya-di-bank?page=3

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular