Ada Uji Emisi Gratis Sampai Tanggal Segini di Jakarta, Buruan Datengin

Fadhliansyah - Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:00 WIB
Instagram/dinaslhdki
Ada Uji Emisi Gratis Sampai Tanggal Segini di Jakarta, Buruan Datengin


MOTOR Plus-online.com - Ada uji emisi gratis nih di kawasan Jakarta, jadi buruan deh datengin!

Saat ini uji emisi memang sedang banyak dibicarakan, karena wajib dilakukan oleh pemilik motor di Jakarta.

Simpelnya, uji emisi dilakukan untuk mengecek kandungan gas buang dari motor.

Kendaraan yang tidak melakukan uji emisi dan/atau tidak lulus emisi gas buang akan dikenakan disinsentif sesuai Peraturan Gubernur No.66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Motor Pelat Nomor Luar Kota Jakarta Wajib Uji Emisi? Ini Peraturannya

Baca Juga: Wealthy Group Siapkan Alat Uji Emisi Untuk Motor, Ini Kecanggihannya

Nah tapi brother harus tahu dulu, tidak semua motor harus melakukan uji emisi lho.

Motor yang tidak perlu mengikuti uji emisi adalah motor-motor baru yang usianya di bawah 3 tahun.

Seperti yang dikatakan oleh Yusiono, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kepada MOTOR Plus-online.com.

“Berdasarkan Pergub Nomor 66 Tahun 2020, hanya motor yang berusia diatas tiga tahun yang wajib mengikuti dan memenuhi ambang batas uji emisi yang ditetapkan,” jelas dia.

Baca Juga: Uji Emisi Tidak Wajib Buat Motor Ini, Yuk Simak Penjelasannya

“Sebabnya karena motor yang berusia dibawah tiga tahun kami anggap masih dalam tanggung jawab pabrikan dan umumnya masih dalam kondisi terawat,” lanjutnya lagi.

Yang asyiknya, brother enggak perlu keluar biaya nih untuk melakukan uji emisi.

Karena ada uji emisi gratis di bulan Januari 2021 ini, di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Utara (Jakut).

1. Jakarta Utara

Uji emisi gratis untuk wilayah Jakarta Utara diadakan pada tanggal 12, 13, 14, 20, 21, 26, 27 dan 28 Januari 2021 pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Baca Juga: Video Uji Emisi Motor di Jakarta, Mesin Standar Tidak Jaminan Lolos

Lokasi uji emisi gratis di wilayah Jakarta Utara ini adalah:

  • Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, jalan alur laut, kel. Rawa Badak Selatan, kec. Koja, Jakarta Utara.

2. Jakarta Selatan

Uji emisi gratis untuk wilayah Jakarta Selatan diadakan pada tanggal 12, 13, 14, 26, 27 dan 28 Januari 2021 pukul 09.00 - 12.00 WIB. Lokasi uji emisi gratis ini antara lain:

  • Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, jalan warung buncit no.41 RT 02 RW 5 Kel. Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Motor Gratis, Kuy Diurus Biar Gak Didenda

  • Kantor Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah, jalan Casablanca Kav. 1 RT 10 RW 4 Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan.

Source : lingkunganhidup.jakarta.go.id
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular