Dukung Calon Kapolri, Polda Metro Jaya Tambahkan 50 Kamera Tilang Elektronik

Erwan Hartawan - Senin, 25 Januari 2021 | 17:45 WIB
Tribunnews
Ilustrasi Polda Metro jaya bakal tambah kamera tilang elektronik (ETLE).

 

MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya bakal mendukung program Calon Kapolri baru.

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo rencananya bakal mengoptimalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Jika sesuai rencananya, nantinya Polantas tak lagi bisa menilang.

“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” ujar Listyo dalam uji kepatuhan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Calon Kapolri Bakal Optimalkan Tilang Elektronik, Ini Titiknya di Jakarta

Baca Juga: Jangan Bandel, Bikers Wajib Bayar Segini Kalo Kena Tilang Elektronik

Untuk sasaran penindakan ETLE pengguna motor ada tiga, yaitu melanggar rambu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, dan tidak memakai helm.

Tidak hanya itu, pelanggaran rambu dan marak jalan seperti memotong jalur lurus dan tidak putus-putus, juga merupakan jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengemudi motor.

Untuk mendukung program tersebut, irektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengajukan penambahan 50 kamera tilang elektronik.

Mengutip dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bakal mempersiapkan ETLE tahap ketiga.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.