Mau Perpanjang SIM Online Gampang Banget, Siapkan KTP dan Surat Ini

Galih Setiadi - Rabu, 27 Januari 2021 | 13:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Mau perpanjang SIM online gampang banget lo!

Ada beberapa dokumen yang harus brother siapkan sebelum perpanjang SIM online.

Dikutip dari KompasTV, berikut syarat-syarat yang harus dilengkapi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • SIM lama
  • Surat Keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator

Baca Juga: Bukan Mitos Bikin dan Perpanjang SIM Jangan Gunakan Pakaian Ini

Setelah semua dokumen sudah lengkap, simak prosedur perpanjang SIM secara online berikut ini:

  • Buka laman resmi dari Korlantas Polri, korlantas.polri.go.id
  • Klik pada menu pendaftaran SIM online
  • Pada kolom isian jenis permohonan, pilih perpanjangan SIM
  • Isi formulir permohonan perpanjangan SIM
  • Masukkan kode verifikasi dan klik tombol kirim yang artinya proses registrasi sudah selesai
  • Bukti registrasi dank ode pembayaran akan dikirim via email
  • Lakukan pembayaran di ATM, EDC, atau teller di seluruh lokasi BRI

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pilih Tahan SIM Daripada STNK Saat Menilang Motor

Source : KompasTV
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.