Siapkan KTP dan KK Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan

Aong - Minggu, 31 Januari 2021 | 08:33 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bantuan pemerintah


MOTOR Plus-online.com - Tenang bantuan pemerintah atau BLT masih terus disalurkan di 2021.

Siapkan KTP dan KK untuk daftar bantuan pemerintah Rp 300 ribu per bulan dan dapat pengobatan gratis.

Bantuan pemerintah Rp 300 ribu per bulan atau Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk yang mau dapat bantuan Rp 300 ribu per bulan namanya harus tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Cek BRI Online dari HP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Apa Termasuk Buat Anda

Baca Juga: Ketik Nomor KTP Dan KK Di HP, Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan

Para pemilik Kartu KIS akan didaftarkan di DTKS sebagai Penerima bantuan dan sebagai Penerima Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jika sudah punya Kartu KIS dan mau tahu apakah namanya terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu, bisa langsung cek di laman dtks.kemensos.go.id.

Cukup masukkan NIK (Nomor KTP) dan nama sesuai KTP.

Nantinya brother bisa cek namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau enggak secara online nih.

Baca Juga: Wuih, Cukup Pakai 16 Digit, Bisa Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu

Caranya buka di dtks.kemensos.go.id kemudian login.

Lalu, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Nantinya, muncul keterangan brother termasuk penerima bantuan atau enggak.

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Baca Juga: Cepetan isi Nomor KTP dari HP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.

Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Enaknya memiliki kartu KIS selain dapat pengobatan gratis juga dapat BST Rp 300 ribu.

Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Daftar Nomor KTP dari HP

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagi Lagi di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Namun, jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Baca Juga: Cuma Butuh 2 Syarat Ini Buat Bikers Mendaftar Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Berikut ini dikutip dari laman kodebpjs.com syarat membuat Kartu KIS:

1. Masyarakat yang tidak mampu atau dengan kondisi ekonomi yang lemah, disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, yang namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan Daftarnya Gunakan KTP dan KK

2. Masyarakat yang namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS yang didata oleh BPJS.

3. Pemegang kartu Jamkesmas.

4. Memiliki Kartu Keluarga.

5. Melampirkan KTP masing masing anggota keluarga.

6. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

7. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.

8. Cara Membuat Kartu KIS

9. Cara Membuat Kartu KIS

Baca Juga: Siapin KTP dan KK Daftar Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan dari Pemerintah

Cara Membuat Kartu KIS

1. Menyiapkan KTP masing masing anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga.

2. Menyiapkan fotocopy dan yang asli Kartu Keluarga.

3. Membuat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

4. Kemudian pergilah ke puskesmas dan mintalah surat pengantar pendaftaran KIS sebagai peserta PBI.

Baca Juga: Punya Usaha, Brother Bisa Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta dari Kemensos, Buruan Daftar

5. Selanjutnya datang langsung ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor antrian.

6. Setelah dipanggil berikan dokumen yang sudah kalian siapkan kepada petugas BPJS.

7. Setelah itu akan diberikan formulir pendaftaran yang wajib kalian isi dengan benar.

8. Kemudian berikan formulir pendaftaran yang sudah kalian isi tadi kepada petugas, lalu kalian akan dimintai untuk menunggu proses pencetakan kartu KIS.

9. Setelah itu akan dipanggil kembali untuk mengambil kartu KIS.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Buka dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular