Bebas Tilang oleh Polisi di Bandung dan Cirebon Karena Alasan Ini

Aong - Selasa, 2 Februari 2021 | 09:43 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi tilang oleh polisi

Baca Juga: Catat, Tilang Elektronik Akan Berlaku Di 19 Provinsi Mulai Maret 2021

"Disana sudah terpasang kamera check poin dan kamera e police. Kamera e police untuk (pelanggaran) marka rambu sama pengenalan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kalau kamera check poin untuk pelanggaran yang lainnya," ucap Eddy.

Dengan Etle, dipastikan tidak akan ada petugas yang menilang di jalanan, seperti yang sempat disampaikan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo.

"Saat ini masih progress. Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa dilaunching. Dengan tilang elektronik ini memang nanti tidak akan ada petugas yang menilang," ujar Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi via ponselnya, Minggu (31/1/2021).

Tilang elektronik ini meniscayakan kelengkapan infrastruktur elektronik hingga jaringan internet.

Baca Juga: Waspada, Semarang Punya 3 Kamera Tilang Elektronik, Sudah Berfungsi?

Saat ini, kata dia, sejumlah daerah di Jabar sudah menyiapkan sarana dan prasarananya termasuk sumber daya manusia.

"Software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap," ucap dia.

Karena tilang elektronik membutuhkan infratruktur yang memadai sedangkan tidak semua daerah di Jabar sudah siap dengan infrastrukturnya, sehingga, belum semua daerah di Jabar bakal memberlakukan tilang elektronik.

"Untuk di Kota Bandung nanti akan ada penambahan tiga titik lagi untuk pengembangan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: 9 Ruas Jalan di Kota Bandung Ini Siap Berlakukan Tilang Elektronik, Ada Kamera E Police.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular