Cukup KTP Dan KK, Daftar Bantuan Rp 3 Juta, Transfer 4 Bulan Nonstop

Joni Lono Mulia - Rabu, 3 Februari 2021 | 20:15 WIB
Tribunnews Kolase
Ilustrasi. KTP dan KK untuk daftar bantuan pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Cukup pegang KTP dan KK, jangan lupa daftar bantuan pemerintah Rp 3 Juta, transfernya selama 4 bulan nonstop.

Kondisi pandemi wabah virus corona atau Covid-19 bikin bikers menghadapi kesulitan.

Kesulitan ekonomi dan juga anggaran akibat wabah pandemi Covid-19.

BUat bikers yang membutuhkan suntikan dana.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Daftar Nomor KTP dan KK dari HP

Baca Juga: Wuih Bantuan Subsidi Gaji Bakal Ditransfer Lagi? Nih Penjelasannya Bro

Bisa ikut daftar program bantuan pemerintah nih.

Buat bikers yang belum kebagian bantuan pemerintah enggak usah khawatir, masih ada jatah bantuan nih.

Di antaranya bantuan pemerintah itu adalah bantuan Rp 3 Juta dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Buat dapetin bantuan pemerintah ini ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Pemerintah mengalokasikan penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta keluarga pada tahun 2021.

Baca Juga: Mantul Nih, Bikers Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji Lagi Di 2021?

Bantuan akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun, dilakukan empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Pemerintah menetapkan, penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga.

Komponen pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.

Sedangkan komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.

Sementara itu, terdapat dua syarat penerima bansos PKH, yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Bocoran Pembagian Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di Tahun 2021

Tribunnews.com
Bisa Dapat Dana Bantuan Rp 3 Juta, Begini Cara Cek Bansos PKH

Berikut rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut.

a. Komponen kesehatan

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 Juta per tahun

-Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 Juta per tahun

b. Komponen pendidikan

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1.500.000 per tahun

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2.000.000 per tahun

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Kuy, Ketik Nomor KTP Pake HP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta

Source : Kompas
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.