Siap-siap Bro, Tilang Elektronik Nasional Akan Berlaku Maret 2021

Fadhliansyah - Kamis, 4 Februari 2021 | 10:40 WIB
Tribunnews
Siap-siap Bro, Tilang Elektronik Nasional Akan Berlaku Maret 2021

Yang rencananya akan dilakukan pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri, yang diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda di Indonesia secara virtual.

Pada tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau.

Lalu empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Total ada 166 kamera CCTV ETLE yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di Polda dan Polresta tersebut.

Baca Juga: Awas, Lupa Nyalakan Lampu Depan, Bikers Bisa Kena Denda Segini

Nantinya, ETLE nasional akan dipasang di seluruh jalan raya se-Indonesia.

Dan untuk wilayah-wilayah yang belum terpasang kamera tilang elektronik, tilang manual atau konvensional masih akan tetap berlaku.

“Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Kakorlantas.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular