Wuih Yamaha RX-King Dilelang Murah Meriah, STNK dan BKPB Komplit Bro

Galih Setiadi - Jumat, 5 Februari 2021 | 22:25 WIB
Lelang.go.id
Yamaha RX-King dilelang murah meriah, surat-surat lengkap.

Dikutip dari Lelang.go.id, Yamaha RX-King ini tahun 2010 dengan nomor polisi AB 2262 IS.

Nilai limit Yamaha RX-King terpaut Rp 6 jutaan, tepatnya sebesar Rp 6.505.000

Dari surat-suratnya, Yamaha RX-King ini tersedia STNK dan BPKBnya.

Namun kondisi yang ditawarkan apa adanya, brother bisa lihat gambar di bawah.

Lelang.go.id
Kondisi Yamaha RX-King yang dilelang, lampu copot namun bisa diperbaiki.

Baca Juga: Buruan Sikat Yamaha RX-King Dilelang Rp 2 Jutaan, STNK BPKB Komplit

Buat ikutan lelang motor ini, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Peserta lelang harus memiliki akun yang terverifikasi pada laman lelang.go.id.
  • Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada laman di atas.
  • Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang melalui nomor VA (Virtual Acount) pemenang lelang.
  • Apabila pemenang lelang wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
  • Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Foto Spesifikasi teknis dan informasi tentang objek lelang dapat dilihat pada domain diatas atau dapat dilihatdi Kantor BPDASHL.SOP Jalan Gedongkuning No.172 A Yogyakarta dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat pada Hari Kerja sejak Tanggal 28 Januari s/d 8 Februari 2021 pada Jam 10.00 s/d 14.00 WIB (Jam.12.00 s/d 13.00 Istirahat).

Baca Juga: Salut Yamaha RX-King Selamat dari Banjir Besar di Kalimantan Selatan

Source : Lelang.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular