Ditanya Soal Motor Tarikan Leasing yang Disita Polisi, Ini Kata APPI

Galih Setiadi - Selasa, 9 Februari 2021 | 09:45 WIB
Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Belasan motor tarikan leasing diamankan polisi.

Menanggapi kasus motor tarikan leasing itu, MOTOR Plus-Online menghubungi Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno bilang motor tarikan leasing tidak boleh dijual tanpa persetujuan debitur.

"Jual langsung tidak boleh tanpa persetujuan debitur," ucapnya saat dihubungi MOTOR Plus-Online.

Indra/MOTOR Plus-online
Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

"Jadi lebih baik lelang," sambungnya.

Baca Juga: Sikat Bebas Angsuran 6 Bulan Kredit All New Yamaha NMAX dari 2 Leasing

"Komentar saya untuk debitur yang motornya dieksekusi pastikan kendaraan ada terjual dengan proses lelang," kata pria berkaca mata itu.

Di samping itu, Suwandi juga mengimbau supaya waspada dengan oknum debt collector.

"Yang repotnya kalau kendaraan dieksekusi bukan dari tangan debitur," imbaunya.

"mereka jual tanpa sepengetahuan perusahaan kita pun tidak tahu, jadi hati-hati saa oknum jasa penagih," katanya sambil mengakhiri.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular