Buruan Ambil Dana Subsidi Rumah Dari Pemerintah Lewat Bank Mandiri

Aong - Kamis, 11 Februari 2021 | 12:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang cash di bank Mandiri

Baca Juga: Kemenkeu Bilang Begini Soal BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta di Tahun 2021

Perbankan pelat merah ini baru menerima kuota 3.000 unit untuk tahap awal, naik dari realisasi tahun lalu sebanyak 2.700 unit yang ditargetkan bisa tersalurkan pada semester I ini.

"Namun, kami masih bisa mengajukan tambahan kuota pada semester kedua jika kuota tahap pertama ini sudah terserap semua," kata Executive Vice President Consumer Loans Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo pada Kontan.co.id baru-baru ini.

Susatyo bilang, permintaan akan KPR subsidi di Bank Mandiri sangat tinggi dimana dalam aplikasi Sikasep jumlah calon pembeli rumah subsidi yang memilih bank ini mencapai 6.000. Itu sebabnya, perseroan mengajukan kuota FLPP 10.000 unit tahun ini.

Pada tahun 2021, Kementerian PUPR menganggarkan dana FLPP sebesar Rp 16,66 triliun untuk 157.500 unit rumah, bantuan BP2BT akan dianggarkan sebesar Rp 8,7 miliar untuk 218 unit tetapi bisa ditingkatkan sampai 66.750 unit.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Siap Disalurkan Buat Pekerja yang Belum Dapat

Bantuan SSB Rp 5,96 triliun dan SBUM sebesar Rp 630 miliar untuk 157.000 unit dimana bantuan subsidi ditetapkan Rp 4 juta di seluruh Indonesia, kecuali Papua Barat Rp 10 juta.

Susatyo mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPR subsidi baik FLPP maupun SSB.

Diantaranya calon nasabah harus memiliki KTP yang terdaftar di Dukcapil, belum pernah menerima subsidi rumah, memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta, dan memiliki penghasilan tetap.

"KPR subsidi mayoritas kami berikan ke karyawan yang memang memiliki income tetap," jelas Susatyo.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular