Pajak PPnBM Jadi 0 Persen, Harga Moge 500 Cc Bisa Turun Segini

Reyhan Firdaus - Sabtu, 13 Februari 2021 | 07:04 WIB
Kawasaki Europe
Performa Kawasaki Ninja ZX-6R lebih baik untuk sirkuit

MOTOR Plus-online.com - Pajak PPnBM jadi 0 Persen, harga moge 500 cc bisa turun segini.

Akhirnya, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil bakal dihapus secara bertahap.

Soalnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, segera memberikan insentif fiskal untuk penurunan tarif PPnBM.

Ini khusus buat mobil kategori sedan dan 4x2, dengan mesin 1.500 cc ke bawah.

Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Online Mumpung Libur Imlek, Caranya Gampang

Baca Juga: Mulai Maret Beli Mobil Lebih Murah 10 Persen, Berlaku Juga Buat Motor?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan insentif pajak ini, pada 1 Maret 2021 nanti.

”Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat," ujar Airlangga melalui keterangan resminya (11/02/2021).

Saat ini, insentif bakal efektif menurunkan harga-harga mobil populer di Indonesia, dengan mesin 1.500 cc ke bawah.

Misalnya Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Honda Mobilio sampai Suzuki Ertiga.

Baca Juga: Ini Besarnya Denda Telat Bayar Pajak Motor atau Mobil Tiap Daerah Beda

Menko Airlangga mengatakan, pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan.

Di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.

Untuk insentif PPnBM sebesar 100 persen, akan diberikan pada tahap pertama.

Lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen diberikan pada tahap kedua.

Baca Juga: Mau Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama, Ketahui Syaratnya

Otomotif.kompas.com
Ilustrasi All New Suzuki Ertiga

Sedangkan insentif PPnBM 25 persen akan diberikan pada tahap ketiga.

Diharapkan insentif PPnBM ini, mengatrol penjualan mobil di kuartal pertama.

Motorplus-online pernah menghitung DI SINI, soal kalkulasi harga mobil setelah PPnBM dihapus.

Namun kalau diberlakukan ke motor, tentunya bakalan lebih geger lagi bro.

Baca Juga: Gampang, Begini Cara Gampang Menghitung Denda Pajak Motor Telat Bayar

Reyhan Firdaus
KTM Adventure 390 fitur dan harga menarik

Terutama buat motor yang kena PPnBM, yaitu yang mesinnya di atas 250 cc.

Mengacu PP Nomor 73 Tahun 2019, motor dengan kapasitasi mesin 250 cc sampai 500 cc masuk dalam kategori barang mewah.

Contoh motor di kelas ini, adalah BMW G 310 R dan G 310 GS, C400X dan GT, sampai KTM Duke dan Adventure 390.

Makanya harga motor-motor itu di Indonesia, lumayan jauh kalau dibandingkan negara lain seperti India.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung Sendiri Pajak Kendaraan Bermotor, Mudah Banget

Pajak yang menempel pada motor-motor tersebut, bisa sebesar 60% dari harga asli.

Jika nanti PPnBM dihapus buat moge-moge 250 cc ke atas, harganya turun puluhan juta Rupiah tuh.

Terutama moge yang mesinnya di bawah 500 cc, karena harganya bisa beda tipis dengan motor 250 cc yang tidak kena PPnBM.

Dikutip dari Kompas.com, Kristianto Goenadi, Presiden Direktur PT Penta Jaya Laju Motor, selaku APM motor KTM di Indonesia, mengatakan pihaknya pasti menyesuaikan dengan penurunan PPnBM.

"Kebijakan ini baik, tapi akan lebih baik lagi bila ada penurunan yang signifikan di PPnBM untuk industri. Dalam hal ini, bisa sudah dirakit di Indonesia. Saat ini, masih sama PPnBM-nya," tutup Kris.

Source : Kompas.com,GridOto.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular