Yamaha RX-King Dilelang Rp 4 Jutaan, STNK dan BKPB Komplit Pajak Hidup

Galih Setiadi - Sabtu, 13 Februari 2021 | 17:50 WIB
Lelang.go.id
Yamaha RX-King dilelang Rp 4 jutaan, STNK dan BPKB lengkap pajak hidup.

Dikutip dari Lelang.go.id, lelang Yamaha RX-King ini memakai sistem closed-bidding.

Diketahui kondisi motornya dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB.

Selain itu, pajak Yamaha RX-King ini hidup sampai 15 Maret 2021.

Info.dipendajatim.go.id
Pajak Yamaha RX-King hidup sampai bulan depan.

Buat brother yang mau ikutan lelang motor ini, penuhi syarat-syarat di bawah ya:

Baca Juga: 3 Yamaha RX-King dan Honda Supra Dilelang Murah Cuma Rp 18 Jutaan

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang internet pada alamat domain www.lelang.go.id;

2. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan Penggunaan pada domain tersebut;

3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan mengunggah softcopy KTP Asli, NPWP dan nomor rekening tabungan atas nama diri sendiri;

4. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan dengan Jumlah / Nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang , disetorkan sekaligus (bukan dicicil);

5. Setoran jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (core system PT. Bank Mandiri (Persero) end off day pukul 21.59 WIB);

6. Uang Jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirim secara otomatis pada peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid, dan memilih barang yang dilelang;

Baca Juga: Buruan Sikat Yamaha RX-King Dilelang Rp 2 Jutaan, STNK BPKB Komplit

Source : Lelang.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular