Masukkan Nomor KK, Bantuan Rp 300 Ribu Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut

Ahmad Ridho - Minggu, 14 Februari 2021 | 07:44 WIB
Kompas.com
Buruan masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), bantuan Rp 300 ribu disalurkan 4 bulan nonstop.

MOTOR Plus-online.com - Buruan masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), bantuan Rp 300 ribu disalurkan 4 bulan nonstop.

Buat brother yang belum mendaftar buruan, karena Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali dibagikan.

Brother bisa dapat uang tunai Rp 300 ribu sebagai ganti bantuan sembako.

Uang tersebut bisa dipakai untuk keperluan sehari-hari atau mengganti ban motor.

Baca Juga: Daftar Pakai KTP, Bantuan Rp 3,55 Juta Jadi Pengganti BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Catat Syarat Buat Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Siapkan KTP dan Nomor HP

Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Hal ini memang sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin untuk memikirkan rakyatnya.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo memberikan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat.

Beberapa wilayah memang sudah terealisasi dan memang sudah banyak yang mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Saudara Honda Vario 125 Ini Punya Edisi Sporty, Harga Cuma Rp 16 Jutaan

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menyalurkan bantuan kepada warganya.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp 300.000 di bulan Februari ini.

Berita ini dibenarkan oleh Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengatakan bahwa BST akan diberikan dalam 4 tahap dari bulan Januari hingga April 2021.

Mengutip dari Kompas.com, rencananya memang BST ini akan disalurkan melalui dua cara, BST yang bersumber dari APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek Lewat HP Pakai NIK, Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Sedangkan BST yang bersumber dari APBD, akan disalurkan melalui PT Bank DKI untuk wilayah Jakarta.

"Karena sekarang itu harus dibuat memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigit lagi penerima dan sebagainya," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ariza pun meminta kepada masyarakat DKI agar melaporkan ke Pemprov DKI apabila menghadapi masalah terkait dengan pendataan.

"Terjadi perubahan kami akan sesuaikan, umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan tidak berhak. Silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan," ucap Ariza.

Baca Juga: Biar Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Jangan Lupa KTP Dan KK Daftar Online

Pemprov DKI sudah menyediakan fasilitas supaya masyarakat dapat memeriksa dan mengetahui informasi mengenai BST. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id.

Cek Data Penerima

Mengutip dari Kompas.com, yang melansir dari akun Instagram Jakarta Smart City, @jsclounge, warga dapat memastikan apakah mereka mendapat bansos tunai dengan cara berikut.

1. Kunjungi situs corona.jakarta.go.id

2. Klik 'Bantuan Sosial' pada menu utama

3. Klik 'Informasi Bansos'

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) pada box yang tersedia.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pakai KTP Dan KK Lewat HP, Begini Caranya

Apabila dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BST, menurut admin @jsclounge, warga dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk mengetahui jadwal dan persyaratan DTKS, warga diminta mendatangi Petugas Pendamping Sosial di kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Bagi yang terdaftar, warga harus memastikan mendapat surat undangan untuk pencairan BST paling lambat H-1 sebelum pelaksaan distribusi.

Apabila belum mendapat surat tersebut, masyarakat diimbau untuk menginformasikan ke ketua Rukun Tetangga (RT) sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: ini-cara-cek-nama-penerima-bansos-tunai-rp-300000-bagi-warga-dki-jakarta?page=all&_

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular