5 Cara Dapatkan Pinjaman BRI Buat Bengkel Brother, Buruan Daftar

Erwan Hartawan - Selasa, 16 Februari 2021 | 11:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi penyerahan kredit tanpa agunan atau KUR (Kredit Usaha Rakyat) BRI

3. Nantinya Brother disuruh mendaftar jika belum memiki akun, tapi juga sudah tinggal login saja.

4. Baca persyaratannya dengan teliti, lalu klik "Setuju".

5. Terakhir brother diminta mengisi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online. Formulir itu berisi Profil Anda, Profil Usaha, Unggah Dokumen, dan Data Pengajuan.

Baca Juga: Cek Lewat HP Pakai NIK, Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Dirangkum dari laman resmi bank BRI, berikut syarat pengajuan KUR BRI.

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Perlu Pinjaman Tanpa Agunan Untuk Usaha Dari BRI Dan BNI, Minta Pengantar Dari RT

Menurut Direktur Utama BRI Sunarso, pinjaman tanpa agunan menyasar kepada sekitar 57 juta usaha ultra mikro yang minim akses pendanaan.

Nantinya UMKM bakal dikasih pinjaman tanpa agunan BRI via layanan digital

Mudah-mudahan kita bisa melayani masyarakat sebanyak mungkin dengan biaya yang semurah mungkin," kata Sunarso sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Senin (8/2/2021).

Dalam KUR Mikro ini, BRI menyediakan maksimal pinjaman hingga Rp 50 juta. Selain itu, suku bunga yang diterapkan cukup ringan yakni 6% pa.

Baca Juga: Kuotanya 57 Juta Orang, Begini Cara Dapat Pinjaman Tanpa Agunan BRI

Sementara untuk jangka waktu pinjaman bisa fleksibel yakni 12, 18, dan 24 bulan.

Gimana bro, buruan daftar biar bengkel brother bisa makin upgrade.

Source : Kontan.co.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular