Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu?
Lalu masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
Setelah klik 'Proses Inquiry', nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR